Across
- 2. Tolak ukur baik–buruk berdasarkan hati nurani.
- 4. Filsafat praktis tentang baik–buruk tindakan.
- 6. Proses pemersatuan unsur-unsur bangsa.
- 8. Kebebasan bertindak/berpendapat dalam koridor hukum.
- 10. Hak asasi manusia (singkatan).
- 12. Asas pemersatu dalam Pancasila sila ke-3.
- 14. Dasar negara Indonesia.
- 15. Aturan perilaku sosial yang disepakati.
- 17. Sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh warga negara.
- 18. Sesuatu yang melekat dan dimiliki setiap warga negara.
- 19. Kesepakatan akhir setelah musyawarah.
Down
- 1. Sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
- 3. Semboyan persatuan dalam keberagaman (kata pertama saja).
- 5. Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
- 7. Sikap menghargai perbedaan.
- 9. Prinsip “government of laws, not of men” (padanan Indonesia).
- 11. Cara pengambilan keputusan khas sila ke-4.
- 13. Hukum dasar/tertulis negara.
- 16. Pandangan yang mengakui kemajemukan.
- 20. Singkatan dari hukum dasar tertinggi Indonesia.
