Across
- 2. Negara yang terbebas dari penjajahan bangsa lain
- 4. Menghendaki bangsa Indonesia bersatu dalam negara kesatuan, bukan bentuk negara lain.
- 7. Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah rahmat dan anugerah Tuhan yang Mahakuasa.
- 8. Merupakan makhluk Tuhan yang terdiiri atas jasmani dan rohani.
- 9. Dasar Negara
- 11. Manusia diperlakukan secara tidak adil, seperti perampasan kekayaan alam, penyiksaan serta adanya perbedaan hak dan kewajiban.
- 15. Sebagai negara Indonesia sederajat dengan negara lain, yang bebas menentukan arah dan kebijakan bangsa, tanpa campur tangan negara lain.
- 17. Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
- 18. Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Down
- 1. Kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia yang bersifat universal
- 3. Mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa dan negara.
- 5. Keyakinan pada kekuasaan Tuhan, dapat menjadi faktor pendorong dan penentu keberhasilan mencapai cita-cita
- 6. Kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa ini telah sampai pada saat yang menentukan perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
- 10. Negara Indonesia menegakkan keadilan bagi warga negaranya. Keadilan berarti adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara.
- 12. Aspirasi Bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan.
- 13. Menghendaki negara mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi warga negaranya.
- 14. Negara Indonesia yang dibentuk
- 16. Melindungi segenap angsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
