Across
- 5. tokoh yg berpendapat bntuk negara kesatuan
- 8. syarat berdirinya negara
- 10. kekuasaan tertinggi yg harus dimiliki negara
- 15. kedudukan pancasila secara yuridis sah
- 16. suksesi kepemimpinan turun temurun
- 17. norma tertinggi diindonesia
- 18. setiap individu memiliki pandangan hidup yg bersifat
- 19. merupakan kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain
- 20. kedaulatan negara utk mengatur kepentingan rakyat tanpa campur tgn negara lain adalah bentuk kedaulatn ke
- 23. dasar negara disebut juga sebagai
- 27. pandangan hidup masyarakat berproses secara
- 30. kepribadian adalah sifat
- 32. hukumlah yg harus menjadi panglima
- 33. para tokoh pendiri negara
- 36. bentuk negara kesatuan diputuskan dlm sidang
- 37. sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara
- 38. kekuasaan hukum (rechtssouvereiniteit)
- 40. kedaulatan berada ditangan
- 42. penyatuan segala sesuatu
- 43. bentuk pemerintahan indonesia berdasarkan UUD
- 45. pancasila sbgai dasar negara bertunjuan untuk mengatur penyelengaraan
- 47. dlm negara republik pergantian kepemimpinan dilakukan melalui
Down
- 1. soepomo mengusulkan bahwa bentuk negara indonesia adalah
- 2. bentuk negara dinilai sbg bentuk bangsa
- 3. provinsialisme adalah gerakan bersifat
- 4. contoh negara federal
- 6. negara dapat di ibaratkan sebagai sebuah
- 7. contoh negara monarki
- 9. pandangan hidup bangsa indonesia adalah
- 10. menghargai karya orang lain
- 11. indonesia merupakan begara kesatuan yg menerapkan sistem
- 12. taat menjalankan perintah agama tercermin pancasila sila
- 13. menurut A.C.Dicey
- 14. kehidupan berbangsa dan bernegara juga diperlukan peraturan atau hukum yg mengatur segala
- 16. hukum bersifat
- 21. kedaulatan rakyat dipercayakan kpd
- 22. teori kedaulatan tuhan
- 24. toleransi umat beragama adalah pengamalan sila
- 25. sistem lembaga perwakilan rakyat yg terdiri 2 badan legislatif
- 26. tujuan bangsa indonesia tercantum dlm pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea
- 28. kata lain kewibawaan
- 29. setiap warga negara.......dlm hukum
- 31. mohammad hatta berpendapat
- 34. negara kesatuan disebut juga negara
- 35. tidak mungkin akan berdiri suatu negara tanpa ada dasar yg
- 38. kekuasaa yg digunakan sewenang²
- 39. tidak percaya adanya tuhan atau menolak keberadaan tuhan disebut
- 41. mengawasi pembuatan dari UU dan mengesahkan UU disebut
- 44. contoh staatsgrundgesetz
- 46. pancasila mempunyai kekuatan mengikat scara
