Across
- 4. Faskes tingkat pertama permenkes 71 tahun 2013 pasal 2 ialah praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pertama, rumah sakit kelas D pertama dan ....
- 5. PP nomer 6 tahun 2015 membahas tentang penyelenggaraan program ....
- 7. Jaminan Kecelakaan Kerja disingkat
- 8. nominal kelas 3
- 10. Alur pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan yaitu peserta - ..... - Rumah sakit
- 11. pelayanan kesehatan yang dijamin ialah pelayanan promotif dan preventif, Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis, Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif, Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis, Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama, Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi dan ...
- 13. Menurut PASAL 6 PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 109 TAHUN 2013, Penahapan kepesertaan Jaminan Sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua ialah
- 14. BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL Tenaga Kerja
Down
- 1. Pemberi kerja 2%, Tenaga kerja 1%
- 2. Peserta yang meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan kerja, dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang
- 3. pekerja penerima upah
- 6. Nominal iuran untuk kelas 1 sebesar
- 7. JHT kepanjangan dari
- 9. Menurut PASAL 6 PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 109 TAHUN 2013, Penahapan kepesertaan Jaminan Sosial yang hanya mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ialah
- 12. sistem informasi pengelolaan peserta
