PRINSIP DAN RESIKO SISTEM PEMBAYARAN

12345678910111213141516171819202122232425
Across
  1. 4. Sistem pembayaran harus memiliki prosedur yang terang.
  2. 8. Risiko ketika ketidakmampuan salah satu peserta untuk memenuhi kewajibannya, atau gangguan pada sistem menyebabkan ketidakmampuan peserta lain untuk memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo.
  3. 9. Sistem Pembayaran haruslah memiliki Keamanan serta ... yang tinggi.
  4. 12. Yang membagi resiko sistem pembayaran menjadi 3; resiko kredit nasabah, penyelenggara setelmen, dan setelmen.
  5. 14. Prinsip sistem ini harus mampu memastikan penyelesaian setelmen harian dengan
  6. 15. Tanggung jawab untuk melakukan Pengawasan agar masyarakat umum dapat memperoleh jasa sistem Pembayaran.
  7. 17. Prinsip yang digunakan agar sistem pembayaran lebih aman/ tidak ditutup - tutupi.
  8. 20. Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelenggaraan haruslah
  9. 23. Persamaan hak yang melekat Pada semua Pihak yang terkait dalam sistem Pembayaran.
  10. 24. Risiko yang ditimbulkan akibat keterlambatan setelmen antara bank-bank yang bertransaksi.
  11. 25. Pertukaran dalam sistem Perdagangan disebut
Down
  1. 1. Sistem yang bertujuan untuk mengurangi resiko setelmen.
  2. 2. Agar jalannya sistem pembayaran aman maka perlu adanya.
  3. 3. Hal yang harus dilakukan untuk menilai kesesuaian sistem yang dikelola pada sistem pembayaran.
  4. 5. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, meskipun mungkin mampu pada waktu yang akan datang
  5. 6. Bersama dengan Van den Bergh yang membagi resiko kedalam 3 yaitu resiko kredit, likuiditas dan sistemik.
  6. 7. Risiko penyelenggara setelmen adalah kegagalan.
  7. 10. Prinsip yang harus dipenuhi agar sistem pembayaran tidak bertele – tele.
  8. 11. Risiko yang ditimbulkan oleh faktor-faktor operasional
  9. 13. Segala resiko dapat diatasi merupakan prinsip.
  10. 16. Sistem pembayaran harus dapat dipertanggung jawabkan.
  11. 18. Risiko ketika kerangka hukum yang lemah atau ketidakpastian hukum.
  12. 19. Agar pemakaian sistem pembayaran efisien alat pembayaran harus.
  13. 21. Bahaya atau akibat yang dapat terjadi diwaktu mendatang
  14. 22. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo atau di masa mendatang.