PRINSIP DAN RESIKO SISTEM PEMBAYARAN

12345678910111213141516171819202122232425
Across
  1. 6. Pertukaran dalam sistem Perdagangan disebut
  2. 8. Tanggung jawab untuk melakukan Pengawasan agar masyarakat umum dapat memperoleh jasa sistem Pembayaran.
  3. 10. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, meskipun mungkin mampu pada waktu yang akan datang
  4. 13. Risiko ketika kerangka hukum yang lemah atau ketidakpastian hukum.
  5. 14. Sistem pembayaran harus memiliki prosedur yang terang.
  6. 15. Sistem Pembayaran haruslah memiliki Keamanan serta ... yang tinggi.
  7. 17. Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelenggaraan haruslah
  8. 18. Hal yang harus dilakukan untuk menilai kesesuaian sistem yang dikelola pada sistem pembayaran.
  9. 20. Sistem pembayaran harus dapat dipertanggung jawabkan.
  10. 21. Prinsip sistem ini harus mampu memastikan penyelesaian setelmen harian dengan
  11. 22. Agar jalannya sistem pembayaran aman maka perlu adanya.
  12. 24. Agar pemakaian sistem pembayaran efisien alat pembayaran harus.
Down
  1. 1. Risiko yang ditimbulkan oleh faktor-faktor operasional
  2. 2. Risiko penyelenggara setelmen adalah kegagalan.
  3. 3. Bersama dengan Van den Bergh yang membagi resiko kedalam 3 yaitu resiko kredit, likuiditas dan sistemik.
  4. 4. Segala resiko dapat diatasi merupakan prinsip.
  5. 5. Risiko ketika ketidakmampuan salah satu peserta untuk memenuhi kewajibannya, atau gangguan pada sistem menyebabkan ketidakmampuan peserta lain untuk memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo.
  6. 7. Bahaya atau akibat yang dapat terjadi diwaktu mendatang
  7. 9. Persamaan hak yang melekat Pada semua Pihak yang terkait dalam sistem Pembayaran.
  8. 11. Prinsip yang digunakan agar sistem pembayaran lebih aman/ tidak ditutup - tutupi.
  9. 12. Risiko yang ditimbulkan akibat keterlambatan setelmen antara bank-bank yang bertransaksi.
  10. 16. Prinsip yang harus dipenuhi agar sistem pembayaran tidak bertele – tele.
  11. 19. Yang membagi resiko sistem pembayaran menjadi 3; resiko kredit nasabah, penyelenggara setelmen, dan setelmen.
  12. 23. Sistem yang bertujuan untuk mengurangi resiko setelmen.
  13. 25. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo atau di masa mendatang.