Across
- 3. (Bentuk hukum privat)
- 6. (Bentuk hukum tertulis)
- 8. (Nilai hukum Pancasila)
- 11. (Lingkup hukum yang melintasi batas negara)
- 12. (Sifat ideologi Pancasila)
- 14. (Sistem ekonomi yang dihindari Pancasila)
- 16. (Hukum yang mengatur kepentingan perorangan)
- 18. (Pihak yang menyetujui undang-undang)
- 20. (Alasan utama menaati hukum)
- 21. (Ruang lingkup hukum privat)
- 23. (Tantangan eksternal Pancasila)
- 24. (Pasal terakhir dalam UUD NRI 1945)
- 25. (Jenis hukum yang mengatur kepentingan umum)
Down
- 1. (Materi UUD yang diatur dalam batang tubuh)
- 2. (Salah satu nilai dasar Pancasila)
- 4. (Ideologi yang dilarang di Indonesia)
- 5. (Nilai sosial Politik Pancasila)
- 7. (Ideologi negara Indonesia)
- 9. (Cara penyepakatan nilai Pancasila)
- 10. (Nilai moral Pancasila)
- 13. (Cara menciptakan norma baru dalam Pancasila)
- 15. (Cara pembuatan undang-undang)
- 17. (Stabilitas nasional Pancasila)
- 19. (Lingkup berlakunya hukum)
- 22. (Paksaan sosial untuk menaati hukum)
