Remedial Fiqih

12345678910111213141516171819202122232425262728293031323334353637
Across
  1. 3. Al-Qur'an dalam menetapkan hukum adalah secara
  2. 4. Ilmu yang membahas tentang dalil-dalil hukum syara' dan dalil-dalil menunjukkan terhadap hukum syara tersebut adalah definisi ushul fikih menurut
  3. 6. Keharaman memakan harta anak yatim merukapan contoh Qiyas
  4. 9. yang mendefinisikan AsySyaukani Ushul fikih sebagai ilmu yang membahas kaidah-kaidah yang dipakai untul mengeluarkan hukum syara', dengan dalil-dalil yang terperinci adalah
  5. 11. Sadduz dzari'ah dapat dijadikan sumber hukum menurut Imam
  6. 15. Dzarai' jama dari kata Dzari'ah yang artinya
  7. 17. Mengambil hukum yang telah ada atau ditetapka. pada masa lalu dan tetap dipakai hingga masa-masa selanjutnya adalah pengertian
  8. 18. Hadits merupakan salah satu sumber hukum dan ajaran islam yang menduduki urutan ... setelah Al-Qur'an
  9. 21. Sumber hukum utama dan menempati kedudukan pertama dari sumber-sumber hukum yang lain adalah
  10. 22. Jual beli yang dilakukan berdasarkan saling pengertian dan tudak mengucapkan sighat yang diucapkan adalah contoh Urf
  11. 23. Hukum Ijtihad adalah ... bagi seorang yang sudah mencapao tingkat faqih atau mujtahid.
  12. 24. Segala sesuatu yang sudah saling kenal dan dijalankan oleh suatu masyarakat dan sudah menjadi adat istiadat merupakan definisi dari
  13. 25. Usaha Ijtihad dilakukan oleh orang yang telah mencapai derajat tertentu di bidang keilmuan yang disebut
  14. 27. Orang yang melakukan ijtihad disebut dengan
  15. 29. Menyamakan atau mengukurkan sesuatu dengan yang lain adalah pengertian
  16. 30. Memutuskan dan menyepakati sesuatu merupakan pengertian dari
  17. 33. Kata Ushul merupakan jamak dari kata
  18. 34. Metodologi dalam islam untuk menentukan suatu hukum yang disebut dengan
  19. 35. Dalam fikih atau hukum berapa jumlah madzhab besar yabg masih diterapkan hingga saat ini
  20. 36. Golongan yang membolehkan berhujjah dengan istihsan adalah
  21. 37. Ayat yang sudah jelas dan terang sehingga tidak memerlukan penafsiran atau interpretasi adalah
Down
  1. 1. Syar'u man qablana ialah syari'at yang diturunkan kepada orang-orang sebelum kita untuk dijadikan
  2. 2. Dengan mempelajari ilmu apa seseorang dapat membahas dan menyelesaikan permasalahan yang tidak diketahui status hukumnya
  3. 5. Al- Qur'an berpedoman kepada ... hal
  4. 7. Ushul fikih membahas hukum syar'i secara
  5. 8. Mazhab Shahaby ialah fatwa-fatwa para sahabat mengenai berbagai masalah yang dinyatakan setelah Rasulullah SAW
  6. 10. Tingkatan mujtahid dibagi menjadi
  7. 11. Fikih membahas hukum perbuatan
  8. 12. Ulama yang menjadikan Qiyas sebagai sumber hukum disebut juga sebagai
  9. 13. Pendapat, kelompok, aliram, yang bermula dari pemikiran adalah pengertian
  10. 14. Kebenaran yang mutlak hanya ada pada Al-Quran dan
  11. 16. Ijma yang memaparkan pendapat banyak ulama secara jelas dan terbuka, baik dengan ucapan maupun perbuatan
  12. 17. Secara istilah .... berarti menganggap baik.
  13. 19. Al-Baqarah ayat 196 yang artinya, "Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah" adalah contoh dari
  14. 20. Ijtihad dengan berbagai variasinya mulai berkembang pada masa-masa sahabat dan
  15. 26. Ushul fikih membahas kaidah dan metode .... hukum
  16. 27. Dalam menghadapi suatu kasus yang sudah terjadi dalam kenyataan atau belum terjadi, dan kasus tersebut belum diatur secara jelas dalam nas Al-Qur'an maupun As-Sunnah, sedang kualifikasi sebagai mujtahid ada beberapa orang, hukum berijtihad dalam hal ini bagu seorang faqih adalah
  17. 28. Ayat-ayat yang pengertiannya masih dapat ditafsirkan disebut ayat
  18. 31. Ushul Fikih dalilnya global, sedangkan Fikih
  19. 32. Memahami secara mendalam, mengerti dan ahli merupakan pengertian dari
  20. 37. Orang yang mempunyai kriteria seperti mujtahid mutlam, dia tidak menciptakan sendiri kaidah-kaidahnya, tetapi mengikuti metode salah satu imam madzhab adalah pengertian dari Mujtahid