Across
- 2. Jenis ijma yang memaparkan pendapat banyak ulama sacara jelas dan terbuka baik dengan ucapan maupun perbuatan
- 7. Salah satu pedoman Al-Quran dalam menetapkan hukum
- 8. Sumber hukum utama dan menempati kedudukan pertama dari sumber sumber hkum yang lain
- 9. ilmu yang membahas dalil dalil fikih yang umum dan cara mengambil faedah dari dalil tersebut serta membahas keadaan orang yang mengambil faedah
- 12. Perbuatan orang mukalaf yang berhubungan dengan hukum syara' atau yang dibebani hukum syar'i
- 14. Surat yang mencerminkan syar'u man qablana
- 17. dalil dalil yang menunjukkan kesamaan hukum terhadap sesuatu yang disebutkan bersamaan dengan sesuatu yang lain
- 18. Hukum urf fasid
- 20. ayat yang memerlukan penafsiran lebih lanjut walaupun dalam bunyinya sudah jelas mempunyai arti, seperti ayat ayat menganai gejala gejala alam yang terjadi setiap hari
- 21. Jumlah hukum taklifi yang dibagi ulama Hanafiyah
- 22. Segala perbuatan yang dilakukan akan mendapatkan pahala, tetapi bila tidak dilakukan tidak akan dikenakan siksa dan dosa
- 23. Tingkatan mujtahid terakhir
- 26. Cerminan ketika seseorang ragu ragu apakah sudah wudhu atau belum, dalam keadaan ini ketentuan harusnya berpegang kepada "belum wudhu" karena hukum yang asal adalah belum wudhu
- 27. Hukum ijtihad ketika seorang faqih ditanya tentang hukum suatu kasus yang telah berlaku sedangkan ia hanya satu-satunya faqih yang dapat melakukan ijtihad dan merasa kalau tidak melakukan ijtihad akan berakibat kasus tersebut luput dari hukum
- 29. Jenis qiyas karena adanya hukum al faru lebih lemah bila dirujuk dengan hukum al ashlu
- 30. Segala sesuatu yang dengan adanya dapat meniadakan hukum atau dapat membatalkan sebab hukum
Down
- 1. Menyamakan atau mengukur sesuatu dengan yang lain
- 3. Imam mazhab hanafiyah (80-150H)
- 4. orang yang telah mencapai derajat tertentu di bidang keilmuan
- 5. Surah yang ditafsir imam syafi'i bahwa menyamakan hukum umrah dengan haji (fardhu)
- 6. Menguatkan salah satu dari dua dalil yang bertentangan terhadap yang lain sehingga dapat diketahui mana yang lebih kuat kemuadian diamalkan dan dikesampingkan (ditinggalkan( yang lainnya (yang lemah) menurut ushuliyin
- 10. Orang orang yang memilki tingkat pemahaman syariah yang tinggi dan menguasai tata cara menetapkan hukum
- 11. Jumlah hukum rukun qiyas
- 13. Wajib dalam membaca al fatihah dan tahiyyat dalam shalat
- 15. Makruh yang segala perbuatan meninggalkan lebih baik dari pada mengerjakan
- 16. Syar'i yang mengandung tuntutan (untuk dikerjakan atau ditinggalkn oleh para mukalaf) atau yang mengandung pilihan antara yang dikerjakan dan ditinggalkan
- 19. Seseorang yang melakukan ijtihad dan punya kemampuan untuk berijtihad dengan syarat tertentu
- 24. Mendefinisikan ushul fikih sebagai ilmu yang membahas tentang dalil dalil hukum syara dan dali dali menunjukkan terhadap hukum syara tersebut
- 25. Membahas hukum perbuatan mukallaf
- 28. Segala sesuatu yang dijadikan oleh syar'i sebagai alasan bagi ada dan tidak adanya hukum.
