Across
- 1. pembayaran yang menggunakan uang kertas dan logam disebut pembayaran tunai, alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh bank sentral adalah uang, kartu non tunai untuk menarik uang di ATM adalah debit, lembaga yang berwenang mengatur sistem pembayaran di Indonesia yaitu BI, sistem pembayaran non tunai menggunakan kode batang disebut QRIS, alat pembayaran berbasis aplikasi digital adalah e-wallet, risiko sistem pembayaran akibat gangguan teknis disebut operasional, pembayaran dengan memindahkan dana antar rekening dinamakan transfer, alat pembayaran non tunai yang sering digunakan untuk belanja online adalah kredit, dan sistem pembayaran yang menggunakan jaringan internet disebut digital. uang yang nilainya dijamin pemerintah yaitu fiat, sistem pembayaran tanpa uang fisik disebut nontunai, risiko akibat ketidakmampuan pihak lain membayar disebut kredit, kegiatan jual beli yang memerlukan sistem pembayaran dinamakan transaksi, sistem pembayaran yang berlangsung cepat dan real time disebut online, uang yang disimpan dalam bentuk saldo digital disebut elektronik, kartu pembayaran dengan sistem pembayaran ditunda disebut kartu kredit, risiko kehilangan data atau pembobolan sistem disebut keamanan, alat pembayaran resmi selain uang tunai adalah nontunai, serta sistem pembayaran yang mendukung kegiatan ekonomi disebut keuangan.
