Sosiologi Hukum

12345678910111213141516171819202122232425262728
Across
  1. 1. tokoh sosiologi yang mengemukakan bahwa sosiologi hukum yaitu mempelajari tingkah laku manusia dalam bidang hukum baik "luar" maupun "dalam"
  2. 4. prinsip-prinsip moral atau norma-norma yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia
  3. 8. Putusan hakim yang diikutioleh hakim-hakimdalammemberikan putusannya dalamkasus yang serupa
  4. 10. pendekatan yang mempelajari tentang ketentraman dari berfungsinya hukum
  5. 15. Pengetahuan atau ilmu tentang sifat, perilaku, dan perkembangan masyarakat
  6. 16. ciri soshum ysng sifatnya nyata dan tidak bersifat spekulatif
  7. 17. salah satu Fungsi Sosiologi Hukum yang diamati dari beberapa sudut pandang
  8. 18. perihal sebab akibat
  9. 20. dasar Hukum Nasional
  10. 23. hukum yang mengatur antara hubungan antar satu orang dengan yang lain
  11. 24. justice
  12. 25. hukum yang mengatur tingkah laku setiap orang terhadap orang lain yang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang timbul dalam pergaulan masyarakat maupun pergaulan keluarga.
  13. 26. salah satu ciri hukum modern
  14. 27. salah satu Fungsi Sosiologi Hukum yang diamati dari beberapa sudut pandang
  15. 28. Pelaksanaan putusan pengadilan
Down
  1. 2. salah satu fenomena hukum didalam masyarakat
  2. 3. Kekuasaan kehakiman
  3. 5. lembaga tertinggi yang mengatur dan menangani seputar dunia hukum
  4. 6. Peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat
  5. 7. ilmu tentang kenyataan
  6. 9. ahli hukum
  7. 11. objek kajian soshum
  8. 12. Pengesahan
  9. 13. salah satu Fungsi Sosiologi Hukum yang diamati dari beberapa sudut pandang
  10. 14. salah satu bagian filsafat hukum
  11. 19. konstitusi yang tertulis
  12. 20. norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus
  13. 21. Tokoh yang mendefinisikan hukum sebagai pikiran atau anggapan orang tentang adil dan tidak adil mengenai hubungan antar manusia.
  14. 22. lembaga pendidikan dan pembangunan
  15. 26. Upaya pemulihan kondisi korban pelanggaran HAM kembali ke kondisinya sebelumpelanggaranHAMtersebut terjadi pada dirinya.