Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Kota Malang

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 3. Lembaga legislatif di Kota Malang yang menyusun Perda bersama Wali Kota
  2. 5. KOTA Peraturan yang dibentuk oleh DPRD Kota dengan persetujuan bersama Wali Kota
  3. 8. Proses penyelarasan agar Perda Kota Malang tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya
  4. 10. Instrumen perencanaan program pembentukan Perda Kota Malang yang disusun secara terencana dan terpadu
  5. 11. Peraturan yang ditetapkan Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa
  6. 13. Peraturan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya
  7. 14. Hukum dasar tertulis tertinggi yang menjadi pedoman seluruh peraturan di Indonesia
  8. 18. Gelar pimpinan daerah di Kota Malang saat ini yang berwenang menetapkan Perwal
  9. 19. Kepala daerah di Kota Malang yang menetapkan dan mengesahkan Perda Kota
  10. 20. PROVINSI Peraturan yang dibentuk oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur
Down
  1. 1. Pungutan daerah Kota Malang atas jasa atau pemberian izin tertentu yang diatur dalam Perda
  2. 2. Peraturan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan perintah UU atau penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan
  3. 4. Peraturan Walikota Malang yang berfungsi menjalankan Perda atau aturan yang lebih tinggi
  4. 6. Objek pelestarian di Kota Malang yang diatur khusus dalam Perda untuk menjaga sejarah kota
  5. 7. Peraturan di bawah UUD 1945 dalam tata urutan hierarki peraturan perundang-undangan
  6. 9. Masalah lingkungan di Kota Malang yang diatur dalam Perda Pengelolaan Sampah
  7. 12. Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama Presiden
  8. 15. Urutan tingkat atau jenjang peraturan perundang-undangan di Indonesia
  9. 16. Isu retribusi daerah Kota Malang yang sering diatur melalui Perda dan Perwal
  10. 17. Aparat penegak Perda di Kota Malang yang menjaga ketertiban umum