Across
- 6. Lembaga yang memiliki kewenangan membuat Undang-undang bersama Presiden.
- 7. Peraturan yang dikeluarkan Presiden saat keadaan darurat.
- 10. Lembaga negara yang berwenang mengesahkan rancangan undang-undang setelah dibahas bersama DPR.
- 11. Seseorang yang berwenang mengesahkan rancangan undang-undang setelah dibahas bersama DPR.
- 13. Kepala daerah yang berhak membuat Peraturan Daerah Kota bersama DPRD.
- 15. Keputusan yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- 16. Istilah umum untuk semua bentuk hukum tertulis yang mengikat secara umum.
- 19. Kepala daerah yang berhak membuat Peraturan Daerah Kabupaten.
- 21. Lembaga yang memiliki kewenangan menguji peraturan pemerintah terhadap undang-undang.
- 22. Peraturan di bawah Peraturan Pemerintah.
- 23. Kepala daerah yang berhak membuat Perda Provinsi bersama DPRD.
- 24. Istilah untuk seluruh peraturan tertulis yang mengatur perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat.
- 26. Lembaga negara yang berwenang melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945.
- 27. UU No. 12 Tahun 2011 mengatur tentang apa?
Down
- 1. Kedudukan UUD 1945 dalam tata urutan perundang-undangan.
- 2. Apa yang harus dilakukan agar Peraturan Perundang-undangan diketahui oleh masyarakat?
- 3. Aturan yang dibuat Presiden untuk menjalankan Peraturan Pemerintah.
- 4. Peraturan yang dibuat Presiden untuk melaksanakan Undang-undang.
- 5. Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan ketetapan MPR.
- 7. Aturan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten atau kota.
- 8. Peraturan yang dibuat oleh DPR bersama Presiden.
- 9. Peraturan yang berada di bawah undang-undang disebut.
- 10. Lembaga yang mengesahkan UUD 1945.
- 11. Aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah provinsi.
- 12. Jenis peraturan yang paling rendah dalam hierarki nasional.
- 14. Istilah untuk perubahan pada UUD 1945.
- 17. Undang-undang berisi...
- 18. Aturan dasar tertinggi dalam sistem hukum Indonesia.
- 20. Segala aturan hukum tidak boleh .... dengan UUD 1945.
- 25. Cara merubah pasal tanpa menghilangkan pasal sebelumnya.
