Across
- 3. Hak asasi manusia
- 5. Hari sesudah besok; hari kedua sesudah hari ini
- 6. Keleluasaan pribadi
- 8. Sistem Informasi Rekapitulasi
- 9. Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya)
- 13. Undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
- 15. Dapat dipertanggungjawabkan
- 16. calon legislator
- 17. Tempat Pemungutan Suara
- 19. Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan)
- 20. Badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para Menteri
Down
- 1. Kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen
- 2. Perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan; keikutsertaan; peran serta
- 4. merdeka (tidak dijajah, diperintah, atau tidak dipengaruhi oleh negara lain atau kekuasaan asing)
- 7. Berwenang membuat undang-undang
- 10. Lembaga penyelenggara pemilihan umum
- 11. Dewan yang mengemban tugas tertentu mengenai kenegaraan dan sebagainya secara terbatas
- 12. Orang atau perusahaan perantara yang mengusahakan penjualan bagi perusahaan lain atas nama pengusaha
- 14. Golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik; rumpun bangsa
- 18. Perkumpulan (segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik)
