TEKA-TEKI silang

1234567891011121314151617181920212223242526272829
Across
  1. 3. perbuatan menyebar informasi yang merugikan orang lain (18h)
  2. 6. program kecil yang dapat merusak sistem komputer (5 huruf)
  3. 8. peraturan yang melindungi data pribadi (16h)
  4. 9. pencurian hak cipta (11 h)
  5. 11. jejak digital yang tercipta tanpa disadari penggunaan (10 h)
  6. 12. tindakan menyebar informasi yang salah secara sengaja (14h)
  7. 13. serang Cyber yang bertujuan untuk mencari data pribadi (14h)
  8. 14. infromasi yang ditinggalkan secara sengaja didunia maya (10 h)
  9. 18. undang-undang yang mengatur informasi dan transaksi Elektronik (5 h)
  10. 23. yang melibatkan pengungkapan konfirmasi pribadi (18h)
  11. 24. pesan atau lancanan yang dikirim secara online untuk mengintimidasi (11 huruf)
  12. 25. praktik ilegal yang bertujuan untuk menipu penggunaan online (14 h)
  13. 26. kejahatan yang dilakuakan dengan menggunakan teknologi informasi (14h)
  14. 27. perilaku online yang bertujuan untuk mengganggu atau menakut-nakuti (14h)
  15. 28. aturan dan norma berperilaku baik di media sosial (11 h)
  16. 29. penyebaran informasi palsu untuk merusak reputasi seseorang (11 h)
Down
  1. 1. perbuatan melanggar hukum didunia maya (10 huruf)
  2. 2. informasi yang mengidentifikasi seseorang secara unik (12h)
  3. 4. pelindungan hukum terhadap pencemaran nama baik (15 huruf)
  4. 5. penyebaran informasi palsu yang meluas (4 huruf)
  5. 7. informasi umum tentang seseorang yang tidak bersifat rahasia (15h)
  6. 10. jenis pinjaman yang dilakuakan melalui platfrom online (14h)
  7. 15. ancaman online yang bertujuan untuk menakut-nakuti ( 13h)
  8. 16. serangan Cyber yang bertujuan untuk melumpuhkan sistem (12h)
  9. 17. jenit data yang hanya dapat diakses oleh pihak tertentu (11h)
  10. 19. perilaku tidak sopan/kasar didunia maya (10 h)
  11. 20. ujaran berisi kebencian atau penghinaan terhadap kelompok tertentu (15h)
  12. 21. menjaga keamanan data pribadi di internet (13h)
  13. 22. sistem yang mengatur irurtan informasi yang ditampilkan (9 h)
  14. 26. internet tindakan kriminal yang dilakukan melalui internet (14h)