TEKA TEKI SILANG AGAMA HINDU

12345678910111213141516171819
Across
  1. 3. Prinsip kerukunan yang melibatkan keharmonisan antara umat berbeda keyakinan dengan penguasa/negara
  2. 7. Fungsi agama sebagai penggerak semangat umat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional
  3. 10. Piagam hasil pesamuhan tahun 1963 yang menetapkan kewajiban membangun Padmasana di setiap Tri Kahyangan
  4. 12. Komponen Catur Purusartha yang menekankan pada pencapaian rasa aman dan keadilan
  5. 14. Istilah untuk forum pertemuan besar lima tahunan (awalnya) bagi pengurus Parisada
  6. 15. Lembaga tertinggi umat Hindu yang sebelumnya bernama Parisada Hindu Dharma Bali
  7. 16. Nama kota tempat diselenggarakannya Pesamuhan Agung yang menetapkan Candi Prambanan sebagai tempat Tirta Yatra
  8. 19. Kedudukan kantor pusat bagi pengurus PHDI yang membidangi urusan Dharma Negara sejak Mahasabha VI
Down
  1. 1. Status baru Institut Hindu Dharma (IHD) setelah mengalami pengembangan disiplin ilmu pengetahuan umum
  2. 2. Salah satu kriteria sahnya sebuah agama di Indonesia yang merujuk pada keberadaan nabi atau pembawa ajaran
  3. 4. Organisasi yang berdiri tahun 1917 di Singaraja, menjadi tonggak awal pergerakan organisasi Hindu
  4. 5. Sila dalam Pancasila yang menjadi landasan filosofis bahwa Indonesia adalah bangsa agamais
  5. 6. Majelis tertinggi agama Buddha di Indonesia yang diakui pemerintah
  6. 8. Upacara penyucian roh bagi korban peristiwa G.30S/PKI di Bali yang difasilitasi oleh Parisada.
  7. 9. Salah satu buku pelajaran agama Hindu pertama untuk sekolah rendah hasil karya Parisada tahun 1959
  8. 11. Nama majalah yang diterbitkan oleh organisasi Bali Dharma Laksana pada tahun 1936
  9. 12. Pasal dalam UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama
  10. 13. Program pemerintah Belanda tahun 1939 untuk menutup pengaruh luar guna menjaga budaya Hindu Bali
  11. 17. Doktrin Hindu yang menjadi motivator untuk mencapai kesejahteraan duniawi dan kebebasan spiritual
  12. 18. Konsekuensi hukum bagi oknum yang mencoba "mengagamakan" orang yang sudah beragama menurut Departemen Agama