Across
- 2. - Sanksi pelanggaran UU ITE selain denda (7 huruf)
- 4. - Jejak digital yang ditinggalkan tanpa sadar (5 huruf)
- 6. - Tindakan bijak saat menerima email mencurigakan (6 huruf)
- 10. - Jejak digital bisa memengaruhi reputasi ___ (6 huruf)
- 14. - UU yang mengatur informasi elektronik di Indonesia (3 huruf)
- 16. - Hak milik atas karya cipta disebut juga ____ (8 huruf)
- 18. - Tindakan jahat menyebarkan berita palsu (4 huruf)
- 20. - Jenis jejak digital yang sengaja ditinggalkan pengguna (6 huruf)
- 22. - Tindakan menyebar video tidak senonoh (7 huruf)
- 23. - Kegiatan membeli barang lewat internet dalam bahasa Inggris (9 huruf)
- 24. - Data yang bocor dan disalahgunakan disebut ... (8 huruf)
- 26. - Norma yang mengatur etika di internet (7 huruf)
- 27. - Contoh data pribadi: alamat, email, dan ... (6 huruf)
- 28. - Pihak yang berwenang dalam menangani data digital (5 huruf)
- 29. - Foto atau informasi pribadi disebut juga __ pribadi (4 huruf)
Down
- 1. - Tindakan menyamar jadi orang lain di media sosial (5 huruf)
- 2. - Langkah mencegah penyalahgunaan data pribadi (8 huruf)
- 3. - Aturan atau norma dalam berinternet (5 huruf)
- 5. - File kecil yang disimpan browser saat mengunjungi website (6 huruf)
- 7. - Jejak digital bisa disalahgunakan untuk ____ (7 huruf)
- 8. - Data yang tertinggal saat menggunakan internet (5 huruf)
- 9. - Perilaku mencuri informasi pribadi melalui email palsu (8 huruf)
- 11. - Kegiatan mencuri data dari perangkat digital (6 huruf)
- 12. - Melindungi akun dengan kata sandi yang kuat disebut juga __ akun (8 huruf)
- 13. - Langkah pertama menghindari hoax (9 huruf)
- 15. - Kata sandi dalam bahasa Inggris (8 huruf)
- 17. - Salah satu bentuk pelanggaran UU ITE adalah menyebarkan __ palsu (5 huruf)
- 19. - Langkah proaktif menjaga keamanan akun (6 huruf)
- 21. - Istilah digital footprints dalam bahasa Indonesia (5 huruf)
- 25. - Aktivitas menyenangkan yang juga hasilkan jejak digital (4 huruf)
