TEKA TEKI SILANG PKn: Hak & Kewajiban, Lembaga Penegak Hukum, Lembaga Peradilan

12345678910111213141516171819
Across
  1. 1. Iuran wajib yang dibayarkan kepada negara tanpa imbalan langsung sesuai Pasal 23A UUD 1945
  2. 4. Lembaga yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945
  3. 7. Kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
  4. 10. Lembaga penegak hukum yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  5. 11. Penegak hukum yang memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan
  6. 12. Pengampunan atau perubahan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada terpidana
  7. 13. Pemulihan hak seseorang dalam kemampuan dan harkat martabatnya pada tingkat peradilan
  8. 16. Penduduk yang mempunyai ikatan hukum dengan negara sehingga memiliki hak dan kewajiban penuh
  9. 19. Hak setiap warga negara untuk mendapat pengajaran sesuai Pasal 31 UUD 1945
Down
  1. 2. Penghapusan atau peniadaan proses tuntutan pidana terhadap seseorang yang sudah menjadi tersangka
  2. 3. Lembaga penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan
  3. 5. Upaya hukum terakhir ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pengadilan
  4. 6. Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili perkara
  5. 8. Sikap masa bodoh atau tidak peduli terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bernegara
  6. 9. Lembaga peradilan tertinggi dari semua lingkungan peradilan di Indonesia
  7. 12. Proses mendunianya berbagai aspek kehidupan yang menjadi tantangan sekaligus peluang
  8. 14. Upaya hukum terhadap putusan pengadilan tingkat pertama yang diajukan ke pengadilan tinggi
  9. 15. Sikap tidak menghargai perbedaan yang menjadi tantangan dalam pemenuhan hak beragama
  10. 17. Pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada sekelompok orang yang melakukan tindak pidana
  11. 18. Zat adiktif yang menjadi tantangan besar dalam pemenuhan hak warga negara atas kesehatan