Across
- 2. Peraturan perundang-undangan yang mengatur segala aktivitas di dunia maya.
- 4. Representasi grafis dari informasi dan data untuk mempermudah pemahaman.
- 5. Serangkaian instruksi atau aturan yang terdefinisi untuk menyelesaikan masalah.
- 6. Praktik melindungi sistem, jaringan, dan program dari serangan digital.
- 7. Proses pemeriksaan data mentah untuk menarik kesimpulan dan menemukan pola.
- 9. Proses menulis instruksi agar komputer dapat melakukan tugas tertentu.
- 11. Manipulasi atau pemrosesan gambar digital untuk meningkatkan kualitas atau mengekstrak informasi.
- 14. Sistem komputer khusus yang dirancang untuk fungsi tertentu dalam perangkat yang lebih besar.
- 16. Bidang ilmu komputer yang mengembangkan mesin agar dapat berpikir dan belajar seperti manusia.
- 17. Penciptaan atau pengembangan produk, proses, atau layanan baru berbasis teknologi digital.
- 18. Teknologi terdesentralisasi yang mencatat transaksi dalam blok yang saling terhubung.
Down
- 1. Sub-bidang AI yang memungkinkan sistem belajar dari data tanpa diprogram secara eksplisit.
- 3. Kumpulan data yang sangat besar dan kompleks sehingga sulit diolah dengan metode tradisional.
- 8. Model penyediaan sumber daya komputasi melalui internet sebagai layanan.
- 10. Jaringan objek fisik yang dilengkapi sensor dan perangkat lunak untuk terhubung dan bertukar data.
- 12. Prinsip-prinsip moral yang mengatur perilaku dan penggunaan teknologi informasi.
- 13. Penggunaan teknologi untuk melakukan tugas-tugas tanpa intervensi manusia.
- 15. Ilmu dan seni mengamankan komunikasi dengan mengodekan informasi.
