Across
- 5. pembauran sampai menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh.
- 8. sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya
- 9. perihal satu, keesaan, sifat tunggal, satuan.
- 10. suatu aktivitas mengintai atau memata-matai suatu organisasi/ lembaga dengan tujuan untuk mengambil informasi penting
- 12. hal atau usaha yg berasal dari luar yg bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
- 14. lembaga yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
- 16. sejumlah doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau bangsa menjadi pegangan
- 18. sesuatu yang tidak menyerang tapi mempengaruhi pencapaian tujuan
- 19. sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- 20. sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan
Down
- 1. kekuasaan untuk membentuk suatu undang-undang.
- 2. keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
- 3. penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror.
- 4. alat perlengkapan negara, badan negara, atau dapat disebut juga sebagai organ negara.
- 6. mengadili perkara atas siapapun, terutama yang melanggar perundang-undangan
- 7. suatu tindakan yang dilakukan secara sengaja dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk melakukan perusakan terhadap sasaran tertentu.
- 11. adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
- 13. paham yang mementingkan hak perseorangan disamping kepentingan masyarakat atau negara dan menganggap diri sendiri (kepribadian) lebih penting daripada orang lain.
- 15. kumpulan dari masyarakat yang berbentuk masyarakat
- 17. paham/keyakinan yang sangat kuat terhadap suatu pandangan yang melampaui batas
