Tts

123456789101112131415161718192021222324252627282930313233343536373839404142434445464748495051525354555657
Across
  1. 6. tempat penandatangan peresmian UNCLOS
  2. 9. unclos sebuahq
  3. 10. Apa yang terjadi jika terjadi tumpang tindih klaim landas kontinen
  4. 11. Hukum laut internasional telah disepakati
  5. 13. Prinsip Hukum yang mengatur zona laut lepas
  6. 17. Negara yang tidak mengakui konvensi hukum laut internasional
  7. 18. Bagaimana negara-negara lain dapat berlayar melintasi ZEE suatu negara
  8. 23. yang berhak menetapkan lebar laut teritorialnya
  9. 24. syarat lintas damai
  10. 26. yang termasuk perairan darat
  11. 28. konvensi PBB perihal hukum laut yang ditandatangani pada tahun 1982 di Montego Bay, Jamaika
  12. 29. wilayah laut sekitar 200 mil diukur dari garis pangkal
  13. 31. Hak kapal dalam hukum laut internasional adalah hak yang dimiliki oleh kapal-kapal negara asing, termasuk kapal perang, untuk tidak dihentikan, diperiksa, atau ditahan oleh negara pantai selama melintasi perairan internasional atau laut teritorial negara pantai disebut hak
  14. 32. Yang menjadi kewajiban negara dalam menjaga kedaulatan pada laut teritorial
  15. 33. garis yang fungsinya sama dengan garis pangkal
  16. 35. landas kontinen merupakan suatu kelanjutan alamiah dari wilayah daratan dengan tujuan mengamankan dan mencadangkan sumber kekayaan alam serta penguasaan atas sumber daya alam di bawahnya tapa adanya effective occupation merupakan pendapat menurut
  17. 36. bahwa laut adalah milik bersama umat manusia oleh karena itu laut tidak dapat dimiliki oleh qqqqkakan teori mare liberium
  18. 39. yang mengusulkan konsep "Kepulauan Besar" dalam Konvensi Hukum Laut PBB.
  19. 40. Di laut teritorial, kapal selam dan kendaraan bawah air lainnya di haruskan melakukan navigasi di atas permukaan air dan menunjukan
  20. 43. laut yang terletak pada sisi darat dari garis pangkal laut teritorial, atau laut yang terletak pada sisidarat dari garis penutup teluk di perairan kepulauan
  21. 44. Kumpulan air asin yang menutupi permukaan bumi, yang terdiri dari Bagian bagian laut,yang di masing-masing bagiannya ada hak danBkewajiban antara negara-negara
  22. 46. Bagi negara yang bijak dan pintar memanfaatkan peluang, pemberlakukan ZEE pasti membawa banyak
  23. 48. Pada tanggal 16 November 1994, UNCLOS 1982 mulai berlaku efektif sejak diratifikasi oleh
  24. 49. tempat konferensi hukum laut 2q
  25. 51. Laut yang terletak di dalam ZEE biasanya kaya akan
  26. 52. Apa tindakan yang dapat diambil oleh komunitas internasional untuk melindungi laut lepas
  27. 54. Yang mengemukakan teori mare clausum
  28. 55. merupakan hak bagi kapal asing yang harus diberikan oleh negara pantai.
  29. 56. hak yang berarti bahwa bila negara pantai tidak melaksanakannya, maka tidak satupun negara lain yang dapat melakukan kegiatan diatas landas kontinen itu tanpa persetujuan negara pantai
  30. 57. Prinsip yang dugunakan oleh psal 15 KHL 1982 dalam penetapn garis batas laut teritorial
Down
  1. 1. Laut yang terletak di dalam ZEE biasanya kaya akan
  2. 2. Deklarasi yang merupakan suatu perjuangan bangsa Indonesia untuk memperjuangkan batas wilayah laut, sehingga wilayah Indonesia merupakan suatu kesatuan yang utuh dilihat dari berbagai aspek, yaitu aspek politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
  3. 3. lintas kapal asing yang berlaku di perairan continental shelf
  4. 4. di wilayah zona tambahan negara pantai memiliki hak mencegah pelanggaran
  5. 5. zona yang berbatasan dengan laut teritorial, sejauh 24 mil yang diukur dari garis pangkal dari mana laut teritorial diukur.
  6. 7. subjek hukum internasional
  7. 8. Yang di atur dalam konsep lintas damai dalam hukum laut internasional?
  8. 11. lahirnya U No. 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, sebagai pengganti U No. 4/Prp/Tahun 1960 tentang
  9. 12. Yang menjadi pentingnya penetapan batas laut teritorial dan landas kontinen
  10. 14. Lintas yang merupakan hak untuk semua kapal dan pesawat untuk melewati selat yang digunakan sebagai pelayaran internasional.
  11. 15. Apa yang terjadi jika klaim landas kontinen tidak sesuai dengan ketentuan UNCLOS
  12. 16. Lintas mencakup berhenti dan buang jangkar sepanjang berkaitan dengan naviasi yang lazim atau perlu dilakukan karena
  13. 19. dampak ekonomi bagi negara pesisir yang memiliki ZEE yang luas
  14. 20. Apa yang diizinkan dalam ZEE suatu negara menurut Konvensi Hukum Laut PBB
  15. 21. bukan kedaulatan suatu negara masih diakui adanya kebebasan sehingga kapal asing masih bebas berlayar
  16. 22. lahirnya konsep zona tambahan merupakan salah satu aspek dari revolusi pengaturan hukum internasional di bidang
  17. 25. Pasal 82 Konvensi Hukum Laut 1982 menyatakan bahwa bagi Negara pantai diwajibkan untuk membayar sumbangan bertalian dengan kegiatan di landas kontinennya di luar 200 mil
  18. 27. Apa peran IMO dalam ZEE
  19. 30. Kapal asing bertenaga nuklir dan kapal yang mengangkut nuklir atau bahan lain yang karena sifatnya berbahaya atau beracun, apabila melaksanan hak lintas damai melalui laut teritorial harus membawa
  20. 33. Istilah ”landas kontinen” pun menjadi istilah resmi sebagai terjemahan dari
  21. 34. Apa lembaga yang bertanggung jawab atas penyelesaian sengketa terkait landas kontinen di bawah UNCLOS
  22. 37. UU No.1 Tahun 1973 tentang Landas
  23. 38. UNCLOS adalah sebuah
  24. 40. garis pangkal
  25. 41. Konsep ZEE tersebut pertama kali diletakkan negara
  26. 42. negara yang pertamakali mengakui unclos
  27. 45. Lintas kapal asing yang berlaku di laut teritorial
  28. 47. Berdasarkan teritorial laut yang sangat luas di indonesia
  29. 50. garis batas yang merupakan pemisah hak berdaulat dan kewenangan tertentu yang dimiliki oleh negara yang didasarkan atas ketentuan peraturan perundang undangan dan hukum nasional merupakan batas wilayah
  30. 53. Penggabungan teori mare liberium dan mare clausum diusulkan oleh