TTS

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 3. dalam pemberian kesempatan kepadamasyarakat untuk berpartisipasi baik dalam proses perencanaan, persiapan, penyusunan, dan/atau pembahasan Raperda merupakan aspek
  2. 4. perwujudan bentuk dari isi hukum material yang menentukan berlakunya hukum itu sendiri.
  3. 7. menyangkut keputusan dalam kasus konkret yang mempunyai kekuatan mengikat karena sah menurut hukum termasuk kedalam kaidah hukum
  4. 8. keyakinan dan perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukan isi atau materi hukum
  5. 10. Lembaga yang terlibat dalam pembentukan Peraturan Presiden adalah lembaga
  6. 11. menyangkut aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupanmasyarakat, Bentuk hukum ini dapat berupa peraturan perundang-undangan termasuk kedalam kaidah hukum
  7. 13. Perda Prov di bentuk oleh DPRD Prov dengan persetujuan Gubernur Sedangkan Pergub ditetapkan oleh
  8. 14. Menjelaskan bagian-bagian sistem hukum yang berfungsi dalam suatu mekanismekelembagaan, berupa lembaga pembuat UU, pengadilan, serta lembaga lain yang berwenangmenegakkan dan menerapkan hukum
  9. 17. Prinsip otonomi daerah yang luas, menempatkan pemerintah pusat sebagaiotoritas tertinggi termasuk kedalam bentuk negara
  10. 19. dalam pembentukan Perda, perluadanya pengawasan berupa pengawasan preventif terhadap Raperdamaupun represif terhadap Perda merupakan salah satu aspek
  11. 20. dijadikan metode berpikir (dasar dan arah) dalammengembangkan ilmu pengetahuan
Down
  1. 1. Sikap public atau masyarakat beserta nilai-nilai yang dipegangnya, keseluruhan nilai social yang berhubungan dengan hukum beserta sikap yang memengaruhinya.
  2. 2. manfaat serta dampak pengembangan ilmu pengetahuantidak bertentangan dengan Pancasila, mendukung/mewujudkanPancasila
  3. 5. Presiden dalam menjalankan pemerintahannya diawasi oleh
  4. 6. mandat kekuasaannya berasal dari rakyat, melalui sistem pemilu termasuk kedalam bentuk pemerintahan republik
  5. 9. peraturan perundang-undangan yang di bentuk olehDPRD Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
  6. 12. Dalam pasal 7 ayat (1) UU No 12 tahun 2011, TAP MPR secara hierarkis beradadi bawah UUD NRI 1945 dan di atas UU/Perp termasuk kedalam Ketetapan
  7. 15. hakikat ilmu pengetahuan aktivitas manusia yang tidakmengenal titik henti
  8. 16. sekelompok bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud
  9. 18. UU disetujui bersama dengan Presiden dan DPR, sedangkan Perpu ditetapkan oleh