TTS EKONOMI

12345678910111213141516171819202122232425262728
Across
  1. 2. Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUNomor 21 tahun 2011
  2. 6. Inflasi antara 10%-30% setahun
  3. 9. Suatu negara mengkhususkan pada produksi barang tertentu yang memiliki keuntungan.
  4. 10. Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan barang-barang impor.
  5. 12. Bank yang sebagian modalnya dimiliki pemerintah dan swasta
  6. 13. Kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah ekspor dan impor pada periode tertentu.
  7. 14. Prinsip bank syariah
  8. 16. Kebijakan yang mengatur peredaran uang di masyarakat
  9. 17. Kebijakan suatu negara menjual barang tertentu di luar negeri dengan harga lebih murah daripada di dalam negeri.
  10. 19. simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu
  11. 20. Visa atau Master Card digolongkan sebagai
  12. 21. Tingkat harga di mana jumah barang yang para penjual sama dengan jumlah barang
  13. 24. Bank yang menerima simpanan dari masyarakatdan memberikan pinjaman ke masyarakat
  14. 26. Salah satu manfaat perdagangan intemasional di bidang sosial
  15. 27. Simpanan/tabungan dari nasabah di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran
  16. 28. Tabungan Berjangka
Down
  1. 1. Pemanfaatan sumber daya secara berlebihan demi mengejar keuntungan semata.
  2. 3. Kemampuan bank untuk memperoleh kepercayaan masyarakat
  3. 4. Pinjaman yang belum dibayar
  4. 5. Giro, Deposito berjangka, dan Tabungan termasukkredit
  5. 7. Automatic Teller Machine
  6. 8. Kegiatan memasukkan atau membeli barang dari luar negeri.
  7. 11. Kemampuan suatu negara untuk memproduksi barang atau jasa dengan biaya produksi yang lebih murah di bandingkan negara lain
  8. 15. Pendapatan Cadangan Negara
  9. 18. Akad Bentuk Kerja Sama antara 2 orang atau lebih
  10. 22. KegiatanQ mengirimkan atau menjual barang ke luar negeri.
  11. 23. Membayar kompensasi (bolas jasa) stax pemanfaatan taktor-faktor produksi yaitu berupa sewa,bunga
  12. 25. Kemampuan suatu negara untuk memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat di produksi oleh negara lain.