Across
- 4. Kontrak bersifat Lumpsum, digunakan untuk pekerjaan dengan mekanisme pembayaran berdasarkan persentase dari penyelesaian pekerjaan tertentu, disebut Kontrak …
- 6. Tata waktu Tender maksimal 120 Hari Kerja, untuk pengadaan …
- 7. Penetapan periode waktu maksimal keterlambatan: Untuk pengadaan jasa adalah 50 (lima puluh) hari kalender, namun dapat ditetapkan kurang dari 50 (lima puluh) hari kalender , antara lain untuk untuk Pekerjaan jasa …
- 10. Ada 4 jenis Komoditas Utama, sebutkan salah satunya …
- 13. Pada Tender Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi (Darat/ On-Shore), dengan nilai paket sampai dengan Rp. 1 Triliun,-, yang menjadi leadfirm adalah …
- 16. Besaran total denda ditetapkan sebesar 5% (lima persen) terhadap nilai Kontrak. Untuk pengadaan jasa yang termasuk Pekerjaan … dan jasa pengeboran dapat ditetapkan besaran total denda sebesar 5% (lima persen) s.d. 10% (sepuluh persen) terhadap nilai Kontrak.
- 18. Perselisihan sedapat mungkin diselesaikan dengan cara …
- 19. Apabila tidak terdapat menara pengeboran/kerja ulang milik Penyedia Barang/Jasa Afiliasi BUMN, Perusahaan Dalam Negeri, atau Perusahaan Nasional yang lulus Prakualifikasi, maka proses Tender dilaksanakan dengan mengundang Peserta Tender yang menyampaikan kandidat menara pengeboran/kerja ulang milik …
- 20. Kontrak Harga Satuan, merupakan Kontrak penyediaan barang/jasa dalam batas waktu tertentu berdasarkan harga satuan yang pasti atau berupa … penyesuaian harga satuan yang pasti untuk setiap satuan barang, peralatan dan/atau unsur pekerjaan dari dengan spesifikasi teknis tertentu.
- 21. Perjanjian dengan beberapa Pelaksana Kontrak , merupakan Kontrak harga satuan dengan lebih dari satu Pelaksana Kontrak, pada waktu bersamaan , untuk penyediaan barang atau jasa yang sama/sejenis , dalam jangka waktu tertentu, disebut dengan Kontrak …
- 22. Pembayaran uang muka dilakukan setelah Penyedia Barang/Jasa menyerahkan jaminan …
- 23. Pada Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi – OFFSHORE/SWAMP, dengan nilai paket lebih dari Rp 2 triliun atau lebih dari US$ 200 juta, maka Perusahaan Asing sebagai … dapat melaksanakan pekerjaan dengan nilai maksimal 50% dari nilai Kontrak.
- 24. Untuk Tender Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi, Perusahaan Asing tidak dapat menjadi …
Down
- 1. Pada Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Darat – ON SHORE , dengan nilai paket lebih dari Rp 1 triliun s.d. Rp 2 triliun atau lebih dari US$ 100 juta s.d. US$ 200 juta, maka Perusahaan Asing sebagai … dapat melaksanakan pekerjaan dengan nilai maksimal 30% dari nilai Kontrak
- 2. PLK berupa perubahan Lingkup Kerja dapat dilakukan jika: Diperlukan untuk menanggulangi Keadaan Darurat (Emergency), Keadaan Krisis (Crisis), atau …
- 3. Kontrak bersifat Harga Satuan, yang merupakan Kontrak untuk pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan target keberhasilan. Apabila melampaui target keberhasilan, maka pembayaran ditambah dengan penghargaan. Penghargaan berupa suatu nilai/persentase tertentu yang disepakati dalam Kontrak; dan apabila target minimal tidak tercapai, maka dikenakan denda dengan nilai tertentu yang disepakati dalam Kontrak. Kontrak jenis ini disebut Kontrak …
- 4. Uang muka dapat diberikan kepada …
- 5. Merupakan Kontrak kesepakatan dengan minimal dua Pelaksana Kontrak pada waktu bersamaan untuk menyediakan barang/jasa yang diperlukan oleh KKKS Cost Recovery pada rentang waktu tertentu dengan spesifikasi teknis (tetap dan mengikat) dan persyaratan Kontrak (terms & conditions) yang telah disepakati. Penyampaian dokumen penawaran dari Peserta Tender menggunakan metode dua tahap. Penawaran harga hanya disampaikan oleh Pelaksana Kontrak yang dinyatakan lulus teknis. Kontrak jenis ini disebut dengan Kontrak …
- 8. Tugas dan tanggung jawab Pengguna Barang/Jasa terkait implementasi dan evaluasi Kontrak antara lain: Melakukan pengendalian …
- 9. Penetapan periode waktu maksimal keterlambatan: 30 (tiga puluh) hari kalender, untuk pengadaan …
- 10. Tugas dan tanggung jawab Pengelola Pengadaan terkait implementasi dan evaluasi Kontrak antara lain: Memastikan pemenuhan ketentuan terkait jaminan …
- 11. Tugas dan tanggung jawab Pengguna Barang/Jasa terkait implementasi dan evaluasi Kontrak antara lain: Memastikan pemenuhan ketentuan terkait jaminan …
- 12. Panitia Tender bermaksud membuat Kontrak MSA, maka cara menetapkan peringkat per item berdasarkan nilai hasil evaluasi harga. Apabila terdapat nilai hasil evaluasi harga untuk item yang sama, maka peringkat ditentukan berdasarkan, nilai TKDN tertinggi. Apabila nilai TKDN juga sama, maka peringkat ditentukan berdasarkan, total nilai penawaran terendah; dan jika diperlukan, KKKS Cost Recovery dapat memberlakukan penentuan peringkat per item berdasarkan …
- 13. Tugas dan tanggung jawab Pengguna Barang/Jasa terkait implementasi dan evaluasi Kontrak antara lain: Melakukan pengelolaan …
- 14. Apabila terjadi perselisihan antara: KKKS Cost Recovery dengan Pelaksana Kontrak, maka para pihak yang terlibat harus membebaskan dan melepaskan … dari segala tuntutan/gugatan/klaim yang mungkin timbul.
- 15. Ada 8 jenis barang yang termasuk Barang Utama, sebutkan salah satunya …
- 17. Ketentuan khusus pada pengadaan perkapalan meliputi penyewaan Kapal untuk kebutuhan operasi maupun Proyek. KKKS Cost Recovery mensyaratkan dalam Kontrak untuk pelaksanaan pemeliharaan Kapal termasuk … di wilayah negara Republik Indonesia selama periode Kontrak, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan fasilitas.
- 19. Pada Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Darat – ON SHORE , dengan nilai paket s.d. Rp 1 triliun atau s.d. US$ 100 juta, … sebagai anggota Konsorsium dan subkontraktor wajib mengerjakan minimal 70% dari nilai Kontrak.
