TTS MATERI PERKAWINAN

123456789101112131415161718192021222324252627282930
Across
  1. 2. Halangan nikah dari hukum ilahi yang bersifat tetap terkait kemampuan fisik.
  2. 3. Domestik Sebutan bagi keluarga Katolik sebagai tempat iman, harapan, dan cinta kasih dikembangkan.
  3. 5. Pelayan gereja yang bertugas memimpin upacara dan memberi berkat perkawinan.
  4. 6. Hak dasar anak serta kewajiban utama orang tua (KHK kan. 1136).
  5. 11. Tanda nyata kehadiran dan cinta kasih Allah yang menguatkan pasangan dalam perkawinan Katolik.
  6. 16. Jenis ikatan perkawinan tradisional yang berupa perjanjian sah di depan masyarakat, agama, dan negara.
  7. 17. Tinjauan perkawinan sebagai jalinan persekutuan atas dasar cinta dan kebahagiaan.
  8. 18. Tanda komitmen Allah kepada manusia dan Kristus kepada gereja-Nya yang dicerminkan dalam pernikahan.
  9. 19. Halangan nikah gerejawi yang timbul akibat tindakan kejahatan melarikan/menahan calon pengantin.
  10. 22. Sikap yang sangat diperlukan dalam komunikasi yang tepat antar anggota keluarga.
  11. 23. Syarat yang dibutuhkan untuk perkawinan campur beda gereja.
  12. 26. Jenis penyelidikan awal sebelum perkawinan untuk memastikan keabsahan moral dan legal calon pembeli sakramen.
  13. 27. Kitab Injil yang memuat landasan makna perkawinan pada pasal 19:1-6.
  14. 28. Ikatan kasih yang perlu dikembangkan dalam membina hubungan antar kakak-adik.
  15. 29. Bentuk ikatan hidup bersama dalam makna perkawinan secara sosial maupun matematis injili.
  16. 30. Salah satu bentuk komunikasi aktif yang sehat untuk dibangun dalam keluarga.
Down
  1. 1. Salah satu tujuan perkawinan tradisi gereja masa lampau selain kebahagiaan dan penyaluran seksual.
  2. 4. Kewajiban mendasar seorang suami sebagai kepala keluarga kepada keluarganya.
  3. 7. Keringanan resmi yang dibutuhkan agar perkawinan campur beda agama sah menurut hukum Katolik.
  4. 8. Halangan perkawinan dari hukum gerejawi akibat adanya hubungan pertalian kerabat.
  5. 9. Tindakan kriminal memindahkan seseorang secara paksa yang menjadi halangan nikah gerejawi.
  6. 10. Sifat perkawinan sakramental yang menolak poligami dan poliandri.
  7. 12. Hal yang berfungsi sebagai perekat utama dalam kehidupan berkeluarga.
  8. 13. Sifat perkawinan Katolik yang tidak dapat dipisahkan oleh manusia (Tak ...).
  9. 14. Konsili Gereja Katolik yang menegaskan tujuan perkawinan untuk saling membantu dan membiarkan diri dibantu pasangan.
  10. 15. Sikap terpuji yang wajib ditunjukkan anak terhadap orang tua mereka.
  11. 20. Sifat cinta dalam perkawinan yang dituntut secara personal, total, dan tidak dapat diceraikan.
  12. 21. Salah satu rintangan utama yang merusak komunikasi dalam keluarga.
  13. 24. Sikap penuh rasa terima kasih yang wajib dimiliki anak dalam berinteraksi dengan orang tua.
  14. 25. Agama Jenis perkawinan campur antara seseorang yang dibaptis Katolik dengan yang tidak dibaptis.