TTS-PPKN-NAURIZKA

12345678910111213141516171819202122232425262728293031
Across
  1. 2. Ancaman yang tidak memakan kekuatan bersenjata tetapi akan merugikan atau membahayakan negara jika dibiarkan yaitu ancaman
  2. 4. Hukum Dasar Tidak Tertulis
  3. 8. Kerja sama meliputi berbagai bidang, kecuali
  4. 11. Presiden sebagai lembaga yang menjalankan Undang-undang
  5. 15. Faktor yang muncul dari dalam NKRI
  6. 18. Budaya politik dimana tingkat partisipasi politik masyarakat sangat tinggi
  7. 19. Negara yang tidak memiliki hukum dasar tertulis
  8. 20. Pemahaman intergralistik yang dianut oleh bangsa Indonesia bersumber dari
  9. 22. Landasan idiil adalah
  10. 23. Sistem perubahan konstitusi bersifat pembaharuan
  11. 24. Sistem pemerintahan presidensial dipakai oleh negara
  12. 26. Agama mayoritas di Indonesia
  13. 28. Sumber hukum tertinggi sebagai dokumen nasional
  14. 29. Sistem perubahan konstitusi bersifat sebagian
  15. 31. Salah satu pelajaran di sekolah yang dapat menumpuk jiwa patriotik rasa cinta tanah air kesadaran tinggi
Down
  1. 1. Hal atau usaha yang bertujuan untuk mengunggah kemampuan adalah
  2. 3. Alat pertananan negara yang sangat penting dan strategis
  3. 5. Faktor dari pelanggar hak asasi manusia disebut sebagai ancaman dari
  4. 6. Lambang Bangsa Indonesia yang berisi motto bangsa
  5. 7. Kata nasional berasal dari Bahasa Inggris yaitu
  6. 9. Bangsa Indonesia menyadari & menghormati perbedaan diatas
  7. 10. Kepala negara dan kepala pemerintahan Indonesia
  8. 12. Hukum Dasar Tertulis
  9. 13. Penyatuan berbagai kelompok budaya & sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional
  10. 14. Hak segala bangsa yang sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan adalah
  11. 16. Faktor yang muncul dari luar NKRI
  12. 17. Setiap warga negara berhak & wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara merupakan bunyi dari pasal 27 ayat
  13. 21. Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional salah satunya adalah adanya kepribadian & pandangan hidup bangsa yang sama dengan
  14. 25. Kewajiban bela negara diatur dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke
  15. 27. Salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatinan dasar militer yaitu mahasiswa yang tersusun dalam organisasi
  16. 30. Majelis Permusyawaratan Rakyat