Across
- 3. Sikap yang menganggap budayanya sendiri paling baik, sering jadi pemicu konflik antar suku.
- 6. Keadaan di mana pihak yang bertikai memiliki kekuatan seimbang sehingga konflik berhenti dengan sendirinya.
- 7. Proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang jika terhambat atau dipaksakan dapat memicu konflik antar kelompok budaya.
- 11. Usaha mempertemukan keinginan pihak yang bertikai melalui lembaga tertentu agar mencapai kesepakatan.
- 13. Bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak mengurangi tuntutannya.
- 14. Konflik yang terjadi antara atasan dan bawahan atau pemerintah dan rakyat.
- 17. Upaya memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula setelah terjadi konflik.
- 19. Tindakan menyerang secara fisik atau verbal terhadap pihak lain.
- 20. Penyelesaian konflik melalui pihak ketiga yang memiliki kewenangan mengambil keputusan mengikat.
Down
- 1. Istilah asing untuk prasangka (sikap negatif terhadap kelompok lain sebelum mengenal faktanya).
- 2. Penyelesaian konflik dengan bantuan pihak ketiga yang hanya berfungsi sebagai penasihat (tidak memutus).
- 4. Kebalikan dari laten; konflik yang sudah terbuka dan disadari oleh masyarakat.
- 5. Orang yang sengaja memancing emosi agar terjadi kerusuhan atau konflik.
- 7. Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, atau agama.
- 8. Hubungan timbal balik antara individu atau kelompok yang bisa memicu kerja sama maupun konflik.
- 9. Bentuk penyelesaian konflik melalui diskusi langsung antar pihak yang bertikai tanpa pihak ketiga.
- 10. Konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang sederajat (misal: antar pelajar atau antar warga).
- 12. Konflik yang bersifat tersembunyi atau tidak tampak di permukaan.
- 15. Kelompok kecil orang yang memiliki kekuasaan besar dalam masyarakat (sering menjadi pemicu konflik vertikal)
- 16. Proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda sehingga menjadi satu kesatuan.
- 17. Perubahan sosial yang dilakukan dengan kekerasan dan menjalar ke akar-akarnya.
- 18. Sifat konflik yang merusak dan merugikan harta benda serta nyawa.
