Across
- 2. pasal25 tentang
- 7. pancasila sebagai landasan dalampelaksanaan cita cita atau tujuan bangsa bernegara
- 9. singakatan daru repuplik indonesia serikat
- 14. singkatan dari negara kesatuan repuplik indonesia adalah
- 15. konstitusi adalah yaitu suatu atau lebih dokumen yg berisi aturan
- 16. pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara sekaligus merupakan sumber dari segala sumber
- 18. henferensi meja bundar
- 19. ibu kota negara indonesia
- 20. di lakukan emapat amandemen
- 21. dasar hukum yertinggi adalah
- 22. mengandung persetujuan
- 23. sumber dari segala sumber hukum
- 27. pembentukan negara pancasila pada tanggal 1 juni 1945 merupakan sidang pertama
- 28. pada rumusan pancasila yang di gagas oleh
- 29. adanya pengakuan oleh negara lain di sebut dengan
- 30. kekuasaan mengubah uud 1945 berada di tangan
- 32. pancasila adalah norma dasar istilah lain dari norma dasar adalah
- 33. kata pengantar di ganti dengan kata
- 34. mengatakanbahwa indonesia adalah negara hukum merupakan pasal1 ayat
- 35. kajian mengenai pengalaman manusia di sebut
- 37. tujuan untuk memjukan negara indoensia terletak pada paragraf
Down
- 1. sinonim kata kepribadian
- 3. di sah kan oleh ppki sebagai konstitusi negara indonesia pada bulan
- 4. tabggal 14november soekarno membentuk kabinet semi
- 5. organisasi dengantingkat wewenang dari yang paliang bawah sampai yangpaling atas
- 6. hakasasi manusia
- 8. suatu badan yang didirikan pada tanggal 29 april 1945 dengan persetujuan
- 9. konstitusi di jadikan sebagai sumber hukum
- 10. ukuran yang harus di patuhi oleh seseorang dalam hubungan dengan sesamanya ataupun dengan lingkungan di sebut
- 11. keberagaman di kenal dengan istilah
- 12. unsur utama yang meliputi adanya suatu rakyat wilayah dan pemerintahan ygberdaulat
- 13. Pokok pikiran alinea ke 2
- 17. pasal 34 uud nri thn 1945 erat kaitannya denganpelaksanaan sila
- 24. nama lain dari perubahan
- 25. susunan ketata negaraan negara yang bersifat
- 26. uud merupakan ada yang tertulis dan tidak tertulis di sebut dengan
- 31. pasal 29 uud nri thn 1945 merupakan salah satu terjemahan dan sekaligus upaya pelaksanaan sila
- 36. pencemran nama baik di uu disebut dengan
