Across
- 1. - Lembaga yang mengatur administrasi perpajakan di Indonesia.
- 3. - Petugas pajak yang mewakili negara.
- 5. - Keringanan atau pengurangan pajak.
- 6. - Lembaga yang menyetujui RAPBN menjadi APBN.
- 9. - Kondisi saat pendapatan negara melebihi pengeluaran.
- 10. - Sumber pendapatan negara di luar pajak.
- 11. - Bantuan pemerintah untuk menekan harga barang tertentu.
- 12. - Kontribusi wajib kepada negara tanpa imbalan langsung.
- 15. - Cara pembayaran pajak oleh pihak ketiga seperti pemberi kerja.
- 18. - Dokumen rencana keuangan negara yang diajukan oleh Presiden.
- 20. - Lembaga yang mengusulkan anggaran belanja sektoral.
- 23. - Segala sesuatu yang dikenakan pajak.
- 24. - Uang yang diterima negara dari berbagai sumber.
- 26. - Kondisi ekonomi yang diperhitungkan saat menyusun APBN.
- 27. - Dana yang diberikan pusat ke daerah.
Down
- 2. - Pungutan daerah atas jasa atau izin yang diberikan.
- 3. - Kebijakan pemerintah yang tercermin dalam APBN.
- 4. - Sumber pembiayaan APBN selain pajak dan PNBP.
- 6. - Kondisi saat pengeluaran negara lebih besar dari pendapatannya.
- 7. - Ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
- 8. - Nomor identitas wajib pajak.
- 13. Rencana keuangan yang memuat estimasi pendapatan dan belanja dalam periode tertentu
- 14. - Kebijakan yang berhubungan dengan pengendalian uang beredar dan bukan bagian langsung dari APBN.
- 16. - Orang atau badan yang dikenakan pajak.
- 17. - Hukuman bagi wajib pajak yang melanggar aturan.
- 19. - Komponen utama dalam pengeluaran negara.
- 21. - Cara pelaporan pajak secara online.
- 22. - Rencana tahunan keuangan negara yang disetujui DPR.
- 24. - Pajak yang dikenakan atas penghasilan.
- 25. - Pajak atas konsumsi barang dan jasa.
- 27. - Persentase yang digunakan untuk menghitung jumlah pajak.
