Tugas Perpajakan

12345678910111213141516171819202122232425262728293031323334353637383940
Across
  1. 2. tarif pajak ini memakai persentase yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak.
  2. 5. iuran yang harus di setorkan ke negara dan sifatnya wajib.
  3. 8. pembayaran yang mendapat imbalan prestasi yang langsung kepada pembayarannya.
  4. 11. setiap tambahan kemampuan ekonomis yang di terima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia pengertian dari.
  5. 13. singkatan dari nilai jual objek pajak tidak kena pajak adalah.
  6. 14. sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usahamaupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan lainnya.
  7. 16. bea yang dikenakan terhadap barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabeanIndonesia dengan maksud untuk dikonsumsi di dalam negeri.
  8. 18. negara berhak memungut pajak karena Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda dan hak-hak rakyatnya, oleh sebab itu rakyat harus membayar pajak untuk jaminan perlindungan. Pernyataan tersebut termasuk teori.
  9. 20. pajak yang pemungutannya dapat dialihkan kepada orang lain.
  10. 22. salah satu contoh objek pajak bumi.
  11. 24. segala sesuatu yang mempunyai potensi untuk memperoleh dan menjadi sasaran untuk dikenakan pajak penghasilan adalah.
  12. 27. pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan terbatas pada rakyat daerah itu sendiri, baik yang dilakukan oleh Pemda Tingkat I maupun Pemda Tingkat II.
  13. 30. salah satu manfaat pajak yaitu.
  14. 31. pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat.
  15. 32. fungsi utama pajak, atau fungsi fiskal.
  16. 33. pungutan wajib atas kepemilikan tanah dan bangunan adalah.
  17. 38. orang pribadi atau badan maupun pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku.
  18. 39. iuran rakyat atas pemakaian barang-barang tertentu, seperti minyak tanah, bensin, minuman keras, rokok, atau tembakau.
  19. 40. pajak yang di bebankan kepada rakyat tersebut berdasarkan kepentingan masing masing orang kepada negara adalah teori.
Down
  1. 1. surat yang digunakan oleh wajib pajak.
  2. 3. ebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi adalah fungsi.
  3. 4. asas pemungutan pajak didasarkan pada tempat tinggal wajib pajak terhadap seluruh penghasilan dimanapun diperolehnya walaupun dari luar negeri.
  4. 6. bea yang dikenakan atas barang-barang yang akan dikeluarkan dari wilayah pabean Indonesia dengan maksud barang tersebut akan diekspor ke luar negeri.
  5. 7. sebagai sumber dana dalam pembiayaan negara adalah fungsi.
  6. 9. berapapun jumlah penghasilan seseorang atau Badan Usaha, akan dikenakan tarif pajak yang sama adalah pemungutan jenis pajak.
  7. 10. fungsi yang disebut sebagai alat pemerataan pendapatan.
  8. 12. pajak yang harus di tanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kpd orang lain.
  9. 15. pajak yang dikenakan saat pkp melakukan penjualan terhadap bkp/jkp adalah.
  10. 17. orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang kegiatannya menghasilkan barang.
  11. 19. pembayaran yang sifatnya tertentu dan tidak ada paksaan.
  12. 21. pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya yaitu memperhatikan keadaan wajib pajak.
  13. 23. beban pajak untuk semua orang harus sama beratnya artinya pajak yang dibayar harus sesuai daya pikul masing masing orang adalah teori.
  14. 25. salah satu fungsi pajak yaitu distribusi yang disebut juga dengan fungsi.
  15. 26. jenis tarik pajak yang persentase pajaknya meningkat untuk setiap dasar pengenaan objek pajak adalah.
  16. 28. nama lain fungsi budgeter.
  17. 29. fungsi ini mempunyai pengertian bahwa pajak dapat dijadikan sebagai instrumen untukmencapai tujuan tertentu.
  18. 34. fungsi yang disebut pula sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
  19. 35. sebagai masyarakat yang berbakti kepada negara, rakyat harus sadar bahwa pembayaran pajak merupakan suatu kewajiban. Hal tersebut merupakan teori.
  20. 36. stelsel yg baru dapat di ketahui setelah akhir suatu periode setelah penghasilan tersebut sesungguhnya dapat diketahui.
  21. 37. nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakanyang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.