Across
- 1. Prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa.
- 3. Singkatan ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan.
- 6. Sikap menyadari bahwa kita berbeda dengan yang lain.
- 7. Sebutan untuk negara yang terdiri dari banyak pulau seperti Indonesia.
- 9. Sistem pertahanan dan keamanan nasional.
- 12. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (disingkat).
- 14. Pandangan tentang cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional.
- 16. Pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan wilayah kepulauan.
- 17. Tiga aspek atau dimensi alamiah yang meliputi kondisi geografis dan sumber daya alam yang memengaruhi kehidupan bangsa.
- 21. Kebijakan atau pandangan bangsa Indonesia dalam mencapai persatuan dan kesatuan.
- 22. Dasar negara Indonesia yang menjadi panduan dalam wawasan nusantara.
- 23. Lima aspek atau dimensi sosial budaya yang meliputi aspek-aspek kehidupan sosial dalam masyarakat.
- 25. Singkatan dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
Down
- 2. Konsep yang menekankan pentingnya kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke.
- 4. Konsep dalam wawasan nusantara yang bertujuan untuk menjaga keutuhan wilayah dan persatuan bangsa.
- 5. Nama lain untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (disingkat).
- 8. Istilah yang menggambarkan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika."
- 10. Kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik.
- 11. Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan
- 13. Zona perairan di sekitar Indonesia yang diakui sebagai wilayah ekonomi eksklusif.
- 15. Pulau yang menjadi tempat ibu kota baru Indonesia.
- 18. Orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat,bahasa,sejarah serta berpemerintahan sendiri.
- 19. Lembaga yang menjaga pertahanan dan keamanan negara Indonesia.
- 20. Salah satu unsur Pancagatra yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial dan budaya bangsa.
- 24. Nama perjanjian internasional yang mengatur wilayah laut Indonesia dan negara-negara kepulauan.
