TTS EKONOMI BAB 6: APBN DAN APBD

12345678910111213141516
Across
  1. 2. Dana yang di alokasi kan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi
  2. 4. Dana alokasi umum atau (DAU) dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan melalui penerapan formula dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi
  3. 6. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) diajukan oleh pemerintah kepada DPR untuk disetujui. RAPBN disetujui dan disahkan menjadi APBN melalui undang-undang. Rancangan pengesahan APBN ini diatur oleh
  4. 9. Penerimaan perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan
  5. 12. Mengintensifkan tuntutan ganti rugi yang diderita oleh negara dan denda yang dijanjikan, hal ini merupakan prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek
  6. 13. Pembangunan jembatan dari Jawa Timur ke Madura menggunakan sebagian pendapatan pajak, keputusan ini sesuai dengan asas
  7. 14. UU No .33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah merupakan mekanisme
  8. 15. Penetapan APBN sesuai alokasi yang ditentukan akan menjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga dapat menghindari terjadinya
  9. 16. Salah satu asas penyusunan APBN yaitu kemandirian, yang berarti pembiayaan negara didasarkan atas
Down
  1. 1. APBN merupakan salah satu tumpuan dana negara. Sedangkan APBD merupakan tumpuan dana daerah. APBD ini dilaksanakan dengan transparasi oleh aparatur pemerintah dalam pengawasan DPRD dan sangat membantu dalam mengurangi
  2. 3. Perpajakan dapat digunakan sebagai sarana pengatur kegiatan konsumsi, produksi dan hal distribusi. Menunjukkan pajak mempunyai fungsi
  3. 5. Salah satu fungsi yang bertujuan untuk membagi anggaran untuk dialokasikan pada pembangunan dan pemerataan merupakan fungsi
  4. 7. Penghematan/peningkatan efisiensi dan produktifitas merupakan
  5. 8. Penerimaan negara dalam bentuk devisa/devisa di rupiahkan
  6. 10. Keterkaitan dengan kebutuhan pendanaan bagi proyek pembangunan infrastruktur merupakan tumpuan negara melalui penerimaan APBN dalam bentuk pajak
  7. 11. Dana bagi hasil atau (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan