Across
- 4. Lembaga pemerintah yang mengatur pendaftaran HAKI di Indonesia
- 6. Orang yang bertugas membuat dan mengembangkan perangkat lunak.
- 11. Konten yang mengandung unsur kebencian terhadap kelompok tertentu.
- 12. Hak atas merek dagang.
- 13. Orang yang membuat dan mengelola konten digital.
- 14. Hak atas ciptaan di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan.
- 16. Mesin pencari milik Microsoft.
- 17. Orang yang menganalisis data untuk menghasilkan informasi penting.
- 18. Profesional yang mengelola dan memelihara jaringan komputer.
- 20. Proses membuat gambar, audio, dan video untuk publikasi digital.
- 24. 5 soal Teka-Teki Silang (TTS) tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) lengkap dengan petunjuk mendatar dan menurun:
- 25. Proses menyebarluaskan konten digital melalui berbagai platform.
Down
- 1. Mesin pencari paling populer di dunia.
- 2. Konten dewasa yang tidak sesuai untuk anak di bawah umur.
- 3. Konten yang menampilkan kekerasan ekstrem atau sadis.
- 5. Hak eksklusif untuk menggunakan ciptaan sendiri.
- 6. Konten yang melanggar hak kekayaan intelektual.
- 7. Hasil yang ditampilkan oleh search engine saat pengguna mengetikkan kata kunci.
- 8. Proses penelusuran web oleh search engine menggunakan bot.
- 9. Konten yang menyesatkan dan tidak berdasarkan fakta.
- 10. Kata atau frasa yang diketik pengguna untuk mencari informasi.
- 15. Jenis HAKI yang melindungi penemuan baru di bidang teknologi.
- 19. Profesi yang bertugas menjaga keamanan sistem dan jaringan komputer.
- 21. Orang yang merancang tampilan dan pengalaman pengguna aplikasi.
- 22. Platform populer untuk berbagi video secara online.
- 23. Konten digital yang bersifat menarik, edukatif, atau menghibur.
