TTS PPKN

123456789101112131415161718192021222324252627282930313233343536373839
Across
  1. 1. Masyarakat yang terdiri dari banyak budaya.
  2. 7. Proses tawar-menawar langsung untuk mufakat.
  3. 8. Tindakan tegas menekan konflik yang sedang terjadi.
  4. 12. Semboyan negara (kata pertama).
  5. 13. Sistem pemerintahan yang kedaulatannya di tangan rakyat.
  6. 16. Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
  7. 17. Anggapan sempit atau prasangka pada kelompok lain.
  8. 19. Kata kunci sila ketiga Pancasila.
  9. 21. Campur tangan pihak asing terhadap urusan negara.
  10. 22. Sikap menghargai perbedaan di tengah masyarakat.
  11. 23. Sikap mengakui kedudukan yang sama antarwarga negara.
  12. 25. Kewajiban warga negara untuk membela NKRI.
  13. 28. Dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
  14. 30. Gangguan keamanan yang menggunakan senjata.
  15. 32. Musuh atau sesuatu yang membahayakan negara.
  16. 35. Penyelesaian konflik lewat penengah yang netral.
  17. 36. Sesuatu yang menghalangi kemajuan dari dalam.
  18. 37. Usaha mempertemukan pihak berselisih lewat lembaga.
  19. 38. Kondisi konflik berhenti karena kekuatan seimbang.
  20. 39. Gerakan kelompok yang ingin memisahkan diri.
Down
  1. 2. Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan.
  2. 3. Loyalitas berlebihan pada kelompok suku atau daerah asal.
  3. 4. Aturan atau hukum yang berlaku di masyarakat.
  4. 5. Perlakuan tidak adil karena perbedaan latar belakang.
  5. 6. Perilaku yang mengutamakan kepentingan diri sendiri.
  6. 9. Sikap mengunggulkan budaya sendiri secara berlebihan.
  7. 10. Tindakan pemulihan setelah konflik selesai.
  8. 11. Tindakan untuk mencegah terjadinya konflik.
  9. 14. Hukum dasar tertulis di Indonesia (singkatan).
  10. 15. Paham cinta tanah air.
  11. 18. Bentuk pemerintahan Indonesia.
  12. 20. Sikap tidak peduli terhadap masalah politik.
  13. 23. Perselisihan atau pertentangan antarpihak.
  14. 24. Wilayah kepulauan Indonesia (Wawasan...).
  15. 26. Kondisi selaras dalam keberagaman.
  16. 27. Penyelesaian sengketa lewat pihak ketiga yang mengikat.
  17. 29. Paham yang ingin merombak sistem secara ekstrem.
  18. 31. Pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi di RI.
  19. 33. Penyerahan wewenang ke pemerintah daerah.
  20. 34. Perolehan kekuasaan melalui pemilihan umum.