Across
- 2. Akad pinjamkan dana tanpa imbalan atau bunga dimana peminjam hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman saja
- 6. Dokumen atau barang berharga yang diserahkan oleh nasabah sebagai jaminan
- 7. Upaya hukum yang dapat di tempuh Wajib Pajak apabila tidak puas atas suatu surat ketetapan pajak
- 10. Surat ketetapan yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak yang terutang
- 12. Batasan presentase pembagian keuntungan usaha antara nasabah dan bank syari'ah pada produk simpanan/pembiayaan
- 13. Akad kerja sama kemitraan dimana semua pihak menyertakan modal dan membagi untung/rugi sesuai dengan kesepakatan
- 15. Batas waktu kepemilikan harta selama satu tahun penuh dalam kalender Hijriyah sebagai syarat wajib zakat
- 19. Tindakan pemeriksaan dan pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh penjabat pajak
- 22. Petugas layanan nasabah yang memberikan informasi produk, pembukaan rekening, serta penyelesaian masalah
- 24. Penyerahan hak milik harta benda yang tahan lama untuk di manfaatkan bagi kepentingan umum demi keridhaan Allah
- 25. Surat untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang utang ke kas negara
- 30. Penilaian kelayakan calon nasabah meliputi karakter, kapasitas modal, dan kondisi
- 33. Lembaga peradilan yang menangani perkara sengketa perpajakan tingkat lanjutan setelah keberatan ditolak
- 35. Proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada Wajib Pajak
- 36. Akad penjaminan atau penanggungan utang dimana satu pihak menjamin kewajiban pihak lain
- 37. Pihak, badan, atau panitia resmi yang bertugas mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat
- 38. Akad jual beli barang pesanan dengan kriteria tertentu yang pembayarannya dilakukan secara tunai di awal
- 39. Sebutan bagi orang atau lembaga yang berkewajiban membayar zakat
Down
- 1. Sanksi berupa bunga,denda, atau kenaikan yang dikenakan akibat melakukan pelanggaran kewajiban perpajakan
- 3. Golongan penerima zakat yang terlilit hutang demi memenuhi kebutuhan dasar hidupnya
- 4. Akad pelimpahan kekuasaan/perwakilan dari satu pihak ke pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu
- 5. Akad kerja sama usaha antara pemilik modal (100%) dan pengelola usaha
- 8. Petugas bank yang bertugas melayani transaksi penyetoran, penarikan, dan pembayaran tunai nasabah
- 9. Nomor identitas sarana administrasi perpajakan yang diterbitkan bagi Wajib Pajak
- 11. kegiatan penyaluran dana dari bank kepada nasabah yang membutuhkan fasilitas dana/barang
- 13. Fasilitas transaksi perbankan yang dapat diakses secara digital
- 14. Surat yang diterbitkan oleh fiskus untuk menagih pajak terutang atau sanksi administratif
- 16. Pemberian harta sukarela secara spontan tanpa terikat jumlah dan waktu untuk kebaikan
- 17. Mesin otomatis penyedia layanan perbankan mandiri seperti penarikan aau transfer tunai
- 18. Akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan ditambah keuntungan yang telah disepakati
- 20. Akad jual beli barang pesanan berupa pembuatannya sesuai dengan spesifikasi dan pembayaran dapat diangsur
- 21. Syarat jumlah minimal harta kekayaan yang menyebabkan zakat menjadi wajib
- 23. Surat yang digunakan oleh wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak
- 26. Golongan penerima zakat dari orang yang baru masuk islam
- 27. Harta atau kewajiban keuangan bernilai ibadah yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim jika sudah mencapai nisab dan haul
- 28. Akad penitipan barang/uang dari satu pihak ke pihak lain yang harus dijaga dan dikembalikan sewaktu-waktu
- 29. Dewan independen yang bertugas mengawasi pemenuhan prinsip syari'ah pada operasional perbankan syari'ah
- 31. Etika utama perbankan syari'ah yang mengutamakan keramahan, kecepatan dan kehalalan
- 32. Sebutan untuk 8 kelompok golongan orang yang berhak menerima zakat
- 34. Akad pemindahan hak guna/sewa menyewa atau suatu barang atau jasa tanpa disertai pemindahan kepemilikan
